Luthfi Hadiahi Darin Mitsubishi Grandis



JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, disebut memberikan hadiah berupa satu unit Mitsubishi Grandis kepada Darin Mumtazah. Mobil yang diberikan kepada Darin tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Hal ini terungkap melalui surat dakwaan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibacakan dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013).

“Mobil Mitsubishi Grandis B 7476 UE senilai Rp 150 juta diserahkan ke Darin Mumtazah," kata Jaksa Avni Carolina.

Menurut jaksa KPK, Luthfi menyembunyikan harta yang patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui sejumlah cara, salah satunya dengan membelikan aset yang diatasnamakan orang lain. Jaksa juga menyebutkan bahwa Darin adalah istri ketiga Luthfi.

Luthfi disebut menikahi Darin sekitar 2012. Pernikahan tersebut disebut sebagai pernikahan Luthfi yang ketiga. Selain Darin, menurut jaksa, Luthfi memiliki dua istri lainnya. Istri pertama, Sutiana Astika, yang dinikahi pada Januari 1984, serta Lusi Tiarani yang dinikahi pada September 2000.

Jaksa KPK juga menyebut Luthfi menggunakan nama asisten pribadinya, Rantala Sikayo, untuk menyamarkan asal usul unit Nissan Frontier hitam B 9051.



Editor : Caroline Damanik

No comments:

Post a Comment